SMP negeri 1 Boyolali menyelenggarakan sosialisasi Tertib Lalu Lintas dengan narasumber Satlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni. pada hari Rabu, 17 Noveber 2021.
Kegiatan dengan subjek para siswa perwakilan dari semua VII, VIII, dan IX tersebut berjalan lancar, meriah, dan diikuti dengan penuh antusias oleh subjek peserta.
Sebagian dari materi ajar yang disampaikan adalah sebagai berikut.
Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pemakai jalan yang dapat mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda.
Sosialisasi yang disampaikan seperti Pelajar yang belum berusia 18 tahun belum diperbolehkan naik sepeda motor, Untuk mendapatkan SIM maka siswa berusia minimal 18 tahun, Pengendara dan pembonceng motor wajib mengenakan helm, dan Pengendara motor wajib mentaati rambu-rambu lalu lintas.