Pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 SMP Negeri 1 Boyolali melakukan sosialisasi tentang Unit Pengendalian Gratifikasi kepadaTenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sosialisasi dilaksanakan di ruang aula SMP Negeri 1 Boyolali.
Sosialisasi dihadiri oleh semua Tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Sebagai pemateri dilakukan oleh Kepala sekolah SMP Negeri 1 Boyolali. Disampaikan bahwa Pengendalian Gratifikasi adalah upaya sistem pencegahan korupsi. Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan paritisipasi aktif semua warga sekolah.
Pemateri menyampaikan kepada seluruh warga SMP Negeri 1 Boyolali untuk mensukseskan program pengendalian gratifikasi maka dibentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pembantu di SMP Negeri 1 Boyolali. Tugas UPG adalah menerima Pelaporan, melakukan konfirmasi, melaporkan rekapitulasi setiap laporan, menindaklanjuti rekomendasi dan memantau grafifikasi serta melaporkan hasil pelaporan gratifikasi di lingkungan SMP Negeri 1 Boyolali.